Biadab! Kakak Beradik Diperkosa 13 Orang Berulangkali, Perangkat Desa Larang Lapor Polisi

Biadab! Kakak Beradik Diperkosa 13 Orang Berulangkali, Perangkat Desa Larang Lapor Polisi

Terkini | kutai.inews.id | Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:20
share

PURWOREJO, iNewsKutai.id - Nasib memilukan dialami kakak beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Keduanya diperkosa 13 orang berulang kali hingga salah seorang di antaranya melahirkan.

Korban pasrah dirudapaksa berulangkali lantaran takut video bugil saat diperkosa beramai-ramai disebar para pelaku di media sosial. Ironisnya, korban dilarang perangkat desa melapor ke polisi.

Pengakuan korban itu viral setelah diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial. Dalam video, keduanya menceritakan kejadian yang menimpa mereka kepada Surya Utama alias Uya Kuya.

“Dua orang kakak beradik asal Purworejo ini dirudakpaksa, diperkosa 13 orang,” tulis keterangan video tersebut dikutip Selasa (22/10/2024).

Dalam narasi video dijelaskan jika keduanya merupakan anak yatim. Sementara sang ibu mengalami gangguan mental. Dalam video juga terungkap jika salah satu korban diperkosa hingga 10 kali oleh para pelaku. 

Kedua korban menceritakaan pemerkosaan itu terjadi di pos kamling. Sebelum diperkosa ramai-ramai, keduanya dicekoki miras hingga mabuk.

"Diancam mau viralin video bugil,” ungkap salah satu korban.

Sayangnya, dalam video juga terungkap jika pemerkosaan itu belum dilaporkan ke polisi karena perangkat hingga kepala desa menyarankan mereka tidak melapor. Alasannya, salah satu korban dinikahkan paksa.

 

"Seolah-olah dalam tanda kutip, mereka melapor takutnya malah dilaporin balik dan sekarang kita lagi laporin lagi ke polisi ya," ujar Uya Kuya.

Polda Jateng yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyatakan jika ada dua kasus yang sudah naik laporan polisi dan ditangani Polres Purworejo. Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan.

"Tersangka belum ada. Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, baru penetapan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio via sambungan telepon Selasa (22/10/2024).

artikel ini telah tayang di inews.id

Topik Menarik