Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Diduga Selundupkan Kokain ke Belgia
ANTWERP, iNewsKutai.id – Kabar mengejutkan datang dari Radja Nainggolan. Pemain berdarah Indonesia itu ditangkap polisi Belgia di rumahnya.
Dia dituduh terlibat sindikat penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp. Media Belanda, Soccernews NL melaporkan, Radja Nainggolan ditangkap di rumahnya di Antwerp.
Sebelum ditangkap, polisi Belgia sudah menggeledah sebanyak 30 rumah pada Senin (27/1/2025) waktu setempat. Rumah Radja termasuk yang digeledah dan kemudian ditangkap.
Tidak hanya ditangkap, polisi juga menyita mobil milik mantan pemain Bhayangkara FC itu. Kantor Kejaksaan Brussels mengonfirmasi jika pesepak bola yang tertangkap adalah Radja Nainggolan.
"Penyelidikan menyangkut dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia," jelas Kantor Kejaksaan Brussels, dikutip dari Soccernews NL, Senin (27/1/2025).
DPD Pemuda Perindo Kabupaten Bogor bakal Galakkan Kegiatan Gen Z, dari Senam hingga Sunmori
"Kami dapat memastikan pesepakbola RN (Radja Nainggolan) telah ditangkap. Karena sidang saat ini sedang berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini," tambah keterangan tersebut.
Soccernews NL juga menyebutkan awal mula Radja Nainggolan diduga terlibat dengan penyelundupan kokain. Dia diketahui memiliki salah satu mitra bisnis di perusahaan jet pribadi.
Mitranya tersebut pernah dihukum karena terlibat penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk organisasi Hizbullah. Radja juga diduga sering bersinggungan dengan orang-orang yang terlibat dengan narkoba di Belgia.
Belum ada keterangan resmi dari agen mantan gelandang AS Roma. Pengacaranya pun belum angkat bicara mengenai masalah yang menimpa mantan pemain Inter Milan, dan Royal Antwerp itu.
Saat ini, gelandang berusia 36 tahun itu kini berstatus sebagai pemain klub Liga 2 Belgia, Lokeren-Temse.