Menteri ATR BPN Minta Maaf atas Kegaduhan Sertifikat HGB di Laut Tangerang

Menteri ATR BPN Minta Maaf atas Kegaduhan Sertifikat HGB di Laut Tangerang

Terkini | lutra.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 19:38
share

PALOPO,iNewsLutra - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait polemik pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten. Area tersebut diketahui memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang memicu keresahan masyarakat.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1), Nusron mengapresiasi laporan masyarakat yang mengungkap status HGB tersebut.

Ia berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan transparan.

"Kami atas nama Menteri ATR/BPN memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik.Kami akan menuntaskan masalah ini secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi," ungkapnya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan garis pantai di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menentukan apakah lahan bersertifikat HGB itu masuk dalam area laut atau daratan.

"Besok hasilnya akan keluar karena ini bukan masalah yang sulit. Kami ingin memastikan garis pantainya secara akurat sebelum menyimpulkan apakah dulunya kawasan ini berupa tambak atau lainnya," jelas Nusron.

Ia juga mengungkapkan adanya 263 bidang tanah yang terdata memiliki sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang.

Sebagian besar dipegang oleh PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan individu (9 bidang).

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh keberadaan pagar sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang.

Polemik ini semakin memanas setelah TNI membongkar pagar tersebut tanpa koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Meskipun sempat menuai kritik, TNI tetap melanjutkan pembongkaran atas perintah Presiden.

Pada Minggu (19/01), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa itu sudah perintah presiden. (*/Wdy)

Topik Menarik