Viral Mobil Selebgram King Abdi di Malang Gunakan Lampu Sorot Ganggu Pengendara Hingga Ditilang Poli
MALANG, iNewsmalang.id - Mobil milik food vlogger King Abdi viral usai menggunakan lampu sorot berwarna putih mengganggu pengendara jalan di Kota Malang. Peristiwa ini terekam oleh kamera ponsel milik warga saat mobil Pajero berwarna putih itu melintas jalan raya.
Penampakan mobil Mitsubishi Pajero milik jebolan Master Chef Indonesia, sekaligus selebgram kuliner Malang King Abdi ini terekam pengendara tengah melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, pada Sabtu (17/11/2024).
Ketika melintasi Jalan Soekarno-Hatta itulah, sebuah mobil Pajero sport berwarna putih, menyorotkan lampu putih yang mengganggu pengendara jalan di belakangnya. Pada video berdurasi 18 detik itu terlihat lampu putih itu menyala ketika mobil itu berhenti akibat kemacetan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Peristiwa ini diambil oleh seorang pengendara di belakangnya dengan menggunakan ponsel dan diunggah di media sosial Facebook, pada grup Komunitas Peduli Malang. Sontak saja kejadian ini membuat warganet bereaksi.
Darı penelusuran dan informasi itu akhirnya kepolisian darı Satlantas Polresta Malang Kota, melakukan penindakan kepada mobil yang bersangkutan. Diketahui mobil itu ternyata milik selebgram kuliner King Abdi, yang dikendarai oleh Steven Fahreza saat itu.
Steven Fahreza yang memenuhi panggilan di Polresta Malang Kota menyampaikan permintaan maafnya karena mengganggu pengendara jalan lain, akibat ulahnya memasang lampu sorot berwarna putih yang dianggap mengganggu pengendara jalan lain.
Mobil milik King Abdi food vlogger ditindak usai viral gunakan lampu sorot
"Saya atas nama Steven Fahreza pengemudi mobil Pajero dengan Nopol 1293 XG, memohon maaf dikarenakan memasang asesoris di mobil saya yang tidak sesuai aturan dan merugikan pengendara jalan lain," ucap Steven Fahreza, ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (18/11/2024).
Mobil merupakan milik darı pengusaha kuliner, sekaligus selebgram dan jebolan MasterChef Indonesia Amrizal Nuril Abdi atau yang dikenal dengan nama King Abdi. Kebetulan saat itu mobilnya sedang dikemudikannya, saat menuju Kota Batu darı Kafe Critasena, di kawasan Klojen, Kota Malang.
"Saya darı Critasena mau ke Batu. Saya berjanji akan segera mencopotnya," kata dia kembali.
Menurutnya, pemasangan lampu sorot berwarna putih itu sebenarnya sudah diketahui King Abdi, akan mengganggu pengendara jalan lain. Tapi karena merupakan endorse atau promosi darı sebuah bengkel asesoris mobi di Lawang, Kabupaten Malang, mau tidak mau akhirnya ia memasangnya. Apalagi itu untuk kebutuhan konten video darı promosi bengkel asesoris tersebut.
"Itu (dipasang) karena endorsement dari Sunrise, bengkel di Lawang. Karena tahu menyilaukan pengendara jalan lain, mau dicopot atau diganti, sebelum (viral) itu sudah diisolasi, dilakban sama King Abdi, kemungkinan waktu itu kena air hujan terus lepas, itu makanya ada bekasnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti menyatakan, mobil yang terekam oleh ponsel warga yang melintas itu merupakan milik darı King Abdi, selebgram dan pengusaha kuliner jebolan MasterChef Indonesia. Bahkan King Abdi sendiri merasa keberatan dengan nyala lampu sorot itu karena dianggap terlalu terang dan mengganggu pengendara jalan lain.
"Pemasangan lampu ini merupakan endorsement dari bengkel yang berada di Lawang, Kabupaten Malang. Tadi sudah disampaikan King Abdi darı awal minta ke pihak bengkelnya untuk segera dicopot," tutur Fitria Wijayanti.
Dari sanalah King Abdi memasang lakban hitam untuk menutupi lampu sorot berwarna putih, sebagai usaha sementara untuk tidak mengganggu pengendara jalan lain. Namun belum dicopot karena kesibukan darı King Abdi, sehingga akhirnya lakban hitam itu terlepas, usai diguyur hujan.
"Kami melakukan teguran kepada pemilik mobil dan kepada bengkel Sunflower, di mana informasinya kering memasang lampu, seperti itu kami mengantisipasi, agar tidak terjadi lagi viral-viral video lainnya terkait dengan lampu belakang yang menyilaukan," paparnya.
Steven Fahreza pengemudi mobil yang mengendarai mobil King Abdi itu terpaksa ditilang oleh Satlantas Polresta Malang Kota. Polisi menilang pengemudi mobil King Abdi dengan Pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan dikenakan denda Rp 250 ribu.