Polres Malang Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasio
MALANG, iNewsMalang.id - Polres Malang terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pupuk bersubsidi, sekaligus mendukung terlaksananya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan nasional.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyelaraskan program pemerintah pusat dalam sektor pertanian guna memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan merata, serta mendorong swasembada pangan.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan salah satu fokus utama dalam upaya ini adalah pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Malang, namun kerap kali disalahgunakan oleh oknum yang merugikan petani.
“Terutama pupuk subsidi yang harusnya sampai ke kelompok tani. Kami sampaikan kepada kelompok pelaku yang masih bermain di sektor pupuk, terutama yang sangat dibutuhkan petani, berhenti atau kami tindak,” ujar Kapolres AKBP Putu Kholis usai kegiatan peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan pada Rabu, (20/11/2024).
Selain mengawasi penggunaan pupuk bersubsidi, Polres Malang juga berkomitmen untuk memperluas penggunaan lahan terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintah pusat.
“Sejak pemerintah mulai menekankan pentingnya ketahanan pangan, kedaulatan pangan, dan kemandirian pangan, kami telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung tercapainya swasembada pangan,” kata Kholis.
Untuk mendukung program ini, Polres Malang memetakan ada sekitar 24 hingga 25 hektar lahan yang dapat digarap di wilayah Kabupaten Malang. Berbagai komoditas tanaman pangan seperti jagung, padi, dan cabai sudah mulai ditanam di lahan tersebut.
“Beberapa sudah berjalan, seperti di setiap Polsek juga memiliki area di pekarangan rumah untuk dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan,” imbuhnya.
Selain menambah luas area pertanian, Polres Malang juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan para petani dalam mengelola lahan terbuka tersebut. Dalam hal ini tentunya bekerjasama dengan akademisi dan praktisi pertanian.
Lebih lanjut, Polres Malang akan melibatkan petugas dari kepolisian dan TNI untuk membantu Pemkab Malang dalam melakukan pendampingan kepada kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Malang. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Malang.