Bahaya Judi Online, Ini 7 Poin Pesan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar

Bahaya Judi Online, Ini 7 Poin Pesan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar

Terkini | mamuju.inews.id | Jum'at, 8 November 2024 - 18:00
share

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar menyampaikan pesan penting terkait bahaya judi online yang semakin marak dan dapat merugikan masyarakat. 

Irjen Pol Adang Ginanjar mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik perjudian online yang membawa banyak dampak negatif, baik dari segi kesehatan mental, hubungan sosial, hingga masalah hukum. 

Berikut adalah tujuh poin penting yang disampaikan Kapolda Sulbar terkait bahaya dari judi online:

1. Kecanduan dan Merugikan Finansial
Perjudian online sering kali menimbulkan kecanduan yang sulit dikendalikan, membuat pelaku terus memasang taruhan tanpa memikirkan kerugian yang terjadi. Banyak orang mengalami kerugian finansial besar, bahkan sampai harus berutang karena harapan palsu untuk mendapatkan keuntungan instan.

2. Merusak Kesehatan Mental
Ketergantungan pada judi online dapat merusak kesehatan mental. Orang yang kecanduan judi cenderung mengalami kecemasan, stres, dan depresi, karena tekanan untuk terus bermain serta ketakutan kehilangan uang.

3. Masalah Kesehatan Fisik
Selain dampak pada kesehatan mental, perjudian online juga bisa mempengaruhi kesehatan fisik. Mereka yang terlalu lama berjudi online sering kali mengabaikan waktu tidur, makan, serta pola hidup sehat lainnya yang pada akhirnya menurunkan kualitas hidup.

4. Hubungan Pribadi Terganggu
Kecanduan judi online bisa mengganggu hubungan pribadi, baik dengan keluarga, teman, maupun pasangan. Ketidakmampuan mengendalikan diri dalam berjudi sering kali membuat seseorang kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya.

5. Terjerat Kasus Hukum
Judi online adalah tindakan ilegal yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam jeratan hukum. Kapolda Sulbar mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

6. Penyalahgunaan Alkohol atau Obat-obatan Terlarang
Beberapa orang yang mengalami tekanan finansial dan mental akibat judi online beralih ke penyalahgunaan alkohol atau obat-obatan terlarang sebagai bentuk pelarian. Hal ini justru memperburuk kondisi dan memperbesar masalah yang mereka hadapi.

7. Risiko Pencurian Identitas dan Pelanggaran Keamanan Data
Kapolda juga menyoroti risiko pencurian identitas dan pelanggaran keamanan data yang sering terjadi pada situs-situs judi online ilegal. Data pribadi yang diberikan saat mendaftar di situs-situs tersebut rentan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, berharap masyarakat Sulawesi Barat dapat menjauhi judi online dan menyadari berbagai risiko negatif yang menyertainya. 

"Pihak kepolisian terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari dampak buruk perjudian serta siap mengambil langkah-langkah tegas dalam memberantas praktik ilegal ini di wilayah Sulawesi Barat," Tutup Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.

Topik Menarik