Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Majene, 7 Tersangka Dibekuk dalam 3 Hari

Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Majene, 7 Tersangka Dibekuk dalam 3 Hari

Berita Utama | mamuju.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30
share

MAJENE, iNewsMamuju.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, khususnya Satuan Narkoba Polres Majene, berhasil mengungkap jaringan narkoba hanya dalam waktu tiga hari. Hasilnya, tujuh orang dijebloskan ke penjara.

Pengungkapan dimulai dari tanggal 5 hingga 7 Januari 2025. Operasi puncak dilakukan pada 9 Januari, yang berhasil meringkus target besar dan menyita barang bukti berupa 23 saset sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin menyebutkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. 

“Hal ini menunjukkan bahwa Sat Narkoba Polres Majene tidak hanya mengandalkan kekuatan internal, tetapi juga membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat.,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka, yaitu Z (24), S (37), R (33), MA (27), AS (26), RD (29), dan RS (21). Mereka saat ini ditahan di Rutan Polres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan total sebanyak 27 saset sabu.

Iptu Japaruddin menegaskan bahwa Polres Majene berkomitmen memberantas narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. 

Upaya masif ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Majene dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika

“Oleh karena itu, Sat Narkoba Polres Majene akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan terkait narkoba,” tegasnya.

Topik Menarik