Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok Persoalkan WNA Cina Berbisnis Mutiara Secara Ilegal

Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok Persoalkan WNA Cina Berbisnis Mutiara Secara Ilegal

Berita Utama | mataram.inews.id | Minggu, 13 Oktober 2024 - 04:40
share

MATARAM,iNewsmataram.id-Ketua Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok H.Fauzi menegaskan pihaknya mempersoalkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang berbisnis mutiara secara ilegal di Lombok.

WNA Cina ini membuka lapak penjualan mutiara diduga tanpa mengantongi izin atau ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Terkait itu, Asosiasi berinisiatif membangun komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan harapan keberadaan para WNA Cina yang membuka lapak itu dapat ditertibkan.

Tidak hanya lapak ilegal, pihaknya juga menduga ada Indikasi mutiara ilegal. Hanya saja, terkait itu H. Fauzi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Dia menilai keberadaan para pedagang mutiara asal Cina itu patut ditertibkan karena keberadaan mereka "mengancam" para pedagang mutiara lokal. Lagipula, jumlahlahnya kian hari semakin menjamur.

Pihak asosiasi juga berterimakasih kepada Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang langsung merespone apa yang menjadi keluhan para pedagang mutiara tersebut.

 

"Kami mempersoalkan keberadaan WNA Cina yang membuka lapak secara ilegal. Bukan terkait produk mutiara ilegal. Kalau pun terindikasi ada muitara palsu/ilegal sih memang bukan ranah kami, tapi ranah pihak berwajib," Ujar Fauzi kepada wartawan di Mataram Minggu (13/10/2024).

Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok berharap pihak berwenang menertibkan lapak-lapak yang diduga ilegal itu untuk menciptakan iklim investasi yang baik.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan Maaf kepada para Buyer asal Cina dan pemerintah Cina dengan harapan tidak salah paham atas apa yang terjadi kemarin.

Assosiaai menjamin keamanan dan kebebasan membeli mutiara di tempat yang resmi selama tidak melanggar aturan di Indonesia.

"Asosiasi tidak pernah melaporkan atau merekomendasikan penangkapan 10 orang yang diamankan pihak Imigrasi. Itu murni wewenang aparat penegak hukum yang tidak bisa diintervensi. Justru di antara 10 orang itu, empat orang merupakan pembeli mitra dari beberapa anggota asosiasi yang datang sebagai wisatawan," Paparnya.

Bahkan Wakil Ketua Assosisi Edy Gunarto sempat mempertanyakan Ke kantor Imigrasi Tentang penangkapan keempat orang tersebut . Edy menjelaskan bahwa mereka adalah buyer bukan pedagang ilegal. 

 

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati lembaga negara yang berwenang. Karena mungkin pihak Imigrasi punya alasan tersendiri karena mereka punya kewenangan.

Menurutnya, persoalan itu perlu diperjelas agar berita ini tidak bias dan masyrakat juga tahu. "Kami dari Assosisasi sangat berharap untuk duduk bersama untuk silaturhami mencari solusi untuk kebaikan bersama. Hal Ini sekaligus sebagai undangan terbuka untuk rekan-rekan perwakilan pedagang mutiara Cina di Lombok yang resmi,"ungkap Fauzi.

Terkait itu, pihaknya berencana mengundang para penjual dan pembeli mutiara asal Cina sekaligus berupaya semaksimal mungkin membantu program pemerintah RI dalam meningkatkan jumlah kunjungan pariwisata NTB terutama dari Cina.

Fauzi mengatakan, Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok sangat wellcome dengan para pembeli dari luar negeri. Tidak terkecuali para pelancong asal Cina.

Lagipula, mutiara Lombok sudah terkenal di dunia internasional. Dia berharap semoga dengan adanya rencana pertemuan anggota Assosiasi dan perwakilan pedagang mutiara Cina di Lombok pada senin l4/10/ 2024 menghasilkan solusi terbaik untuk kepentingan bersama.

Sebelumnya petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggerebek sejumlah vila di kawasan Senggigi Lombok Barat yang diduga lapak ilegal. Petugas mengamankan 10 orang WNA Cina yang diduga berbisnis mutiara secara ilegal.

Topik Menarik