Edy Rahmayadi: Proyek Jalan Rp 2,7 Triliun Harus Dilanjutkan demi Kepentingan Warga

Edy Rahmayadi: Proyek Jalan Rp 2,7 Triliun Harus Dilanjutkan demi Kepentingan Warga

Terkini | medan.inews.id | Senin, 30 September 2024 - 19:20
share

KOTA PINANG, iNewsMedan.id- Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi, menyayangkan proyek jalan dan jembatan Sumut atau yang akrab dikenal dengan proyek Rp 2,7 triliun, tidak berlanjut. 

Padahal proyek multiyears dengan metode design & build (rancang bangun) itu, ia hadirkan untuk menggairahkan perekonomian masyarakat maupun untuk kemudahan mobilitas sehari-hari. 

"Harusnya itu lanjut terus, supaya masyarakat merasakan dampaknya, infrastruktur yang lebih bagus bagi masyarakat," ujar Edy Rahmayadi saat bertemu tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) di Kota Pinang, Senin (30/9/2024). 

Edy Rahmayadi mengatakan proyek terintegrasi Rp 2,7 triliun tersebut, dihadirkan usai pandemi Covid-19 setelah sebelumnya melalui proses perencanaan dan konsultasi yang panjang, serta persetujuan DPRD Sumut, terutama atas dukungan ketua saat itu, Baskami Ginting. 

Namun setelah ia tak menjabat lagi, proyek itu tak maksimal dilakukan hingga kemudian tak berlanjut alias kontrak Waskita Karya dan KSO yang menggarap proyek itu, diputus. 

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Sumut, proyek tahun jamak tersebut dihentikan pada Juni 2024. Progres pembangunan jalan yang terealisasi mencapai 74 dari 163 ruas jalan yang diprogramkan. 

Namun tanpa harus berpolemik dan apalagi mau membela diri, Edy Rahmayadi menegaskan tak ingin menyalahkan siapa-siapa. 

Ia menghormati arah kebijakan dari pemimpin yang menggantikannya. Namun ia berharap tidak ada aspek politik dibalik pemutusan proyek itu. 

 

"Dan inilah kemudian rencana saya maju kembali bersama Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut 2024 ini, melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan Sumut, serta program pembangunan kerakyatan lainnya," jelas Edy Rahmayadi. 

Hadir mendampingi Edy Rahmayadi pada pertemuan itu, di antaranya istrinya Nawal Lubis, Ketua Tim Pemenangan, Darlan Harahap, dan Ketua Tim Hukum, Yance Aswin. 

Topik Menarik