Kepala Desa di Padangsidimpuan Laporkan Calon Wali Kota ke Polda Sumut Dugaan Pengancaman

Kepala Desa di Padangsidimpuan Laporkan Calon Wali Kota ke Polda Sumut Dugaan Pengancaman

Terkini | medan.inews.id | Selasa, 19 November 2024 - 15:10
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rizki Ibrahim Siregar, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Senin (18/11/2024) malam. Rizki datang untuk melaporkan seorang calon wali kota berinisial IEN ke Polda Sumut atas dugaan tindakan pengancaman. 

Kata Rizki bahwa dirinya diancam oleh IEN melalui telepon karena tidak memberikan dukungan dalam Pilkada 2024. "Saya merasa terintimidasi dan ketakutan. Oleh karena itu saya datang ke Polda Sumut untuk melapor serta mengklarifikasi supaya calon Wali Kota Padangsidimpuan itu tidak melakukan intimidasi terhadap kami kepala desa," kata Rizki usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.

Selain itu, kata Rizki bahwa dirinya juga dituduh berpihak untuk memenangkan Calon Wali Kota Padang Sidimpuan lainnya. "Perlu saya tegaskan sebagai kepala desa tidak ada berpihak terhadap salah satu pasangan calon dan netral di Pilkada 2024," ungkapnya sembari memperlihatkan laporan dirinya tertuang berdasarkan Nomor Laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut Tanggal 18 November.

Kuasa hukum Rizki, Panca Sipahutar, menambahkan bahwa kliennya telah menerima ancaman berkali-kali. "Tindakan ini jelas melanggar hukum dan mengancam keamanan serta kenyamanan kepala desa," tegas Panca.

"Oleh karena itu Bapak Kapolda Sumut untuk segera memproses laporannya apalagi saat ini situasi di masa Pilkada harus berjalan kondusif," sambungnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Polda Sumut dan akan memprosesnya.

"Betul, laporan kades sudah diterima SPKT Polda Sumut, selanjutnya polisi akan mendalami  dengan menjadwalkan undangan klarifikasi dengan mekanisme yang ada," kata Hadi.

"Polisi bekerja profesional, tentu akan mendudukan laporannya sesuai fakta-fakta hukum yang ada," tandas Hadi.

Topik Menarik