Kompolotan Begal Ditangkap Polsek Hamparan Perak, 2 Celurit Diamankan
MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap tiga remaja tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) pada Rabu (8/1/2025) pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, mengatakan ketiga tersangka berinisial MNA (17), FRA (14), dan MS (14), ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Mereka diamankan akibat melakukan aksi begal terhadap korban bernama Dwi (36).
Kronologi bermula ketika korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pajak Petisah, Kota Medan, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ketika tiba di Desa Lama, dari arah kebun tebu keluar ketiga tersangka yang langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah korban, sehingga korban terjatuh bersama sepeda motornya.
"Ketiga tersangka kemudian melarikan sepeda motor Honda Vario BK 6061 AHC milik korban,” ujar Mualimin, Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan laporan korban, Polsek Hamparan Perak segera melakukan penyelidikan intensif hingga mendapatkan informasi keberadaan para tersangka.
“Setelah memastikan lokasi para pelaku, tim kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga tersangka di Jalan Raya Desa Lama,” ujar Mualimin.
Dalam proses interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam berbentuk celurit yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Dua buah celurit yang digunakan untuk melukai korban kami jadikan barang bukti, selain itu kami juga sedang mendalami apakah para tersangka terlibat dalam aksi kriminal serupa di tempat lain,” ujar Mualimin.
Mualimin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak untuk mencegah aksi kriminal, khususnya yang melibatkan kelompok remaja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor jika melihat hal mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutup Mualimin.