Memasuki Masa Tenang, Tim Gabungan Serentak Tertibkan Atribut Kampanye di Grobogan

Memasuki Masa Tenang, Tim Gabungan Serentak Tertibkan Atribut Kampanye di Grobogan

Terkini | muria.inews.id | Minggu, 24 November 2024 - 18:00
share

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Memasuki masa tenang mulai Minggu (24/11/2024) tim gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dishub Grobogan serta PPK dan PPS melakukan penertiban atribut kampanye.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, penertiban atribut kampanye dilaksanakan tidak hanya di Kota Purwodadi namun serentak di Kabupaten Grobogan.

"Karena hari ini sudah memasuki masa tenang Pilkada 2024, sehingga semua atribut kampanye kita lepas," terang Agung Sutopo di Kantor KPU Grobogan.

Dalam penertiban di Kota Purwodadi, lanjutnya, tim gabungan dibagi dua. Satu tim gabungan melakukan penertiban di wilayah timur dan satu lagi di wilayah barat.

Satu tim, menurut Agung Sutopo, melakukan penertiban atribut kampanye dari kawasan alun-alun dan sekitarnya, DI Panjaitan, Hayam Wuruk, Dr Sutomo bundaran Simpang Lima, R Suprapto, kembali ke Kantor KPU Jl S Parman.


Atribut kampanye yang ditertibkan di masa tenang Pilkada 2024 di Grobogan diangkut pikap, Minggu (24/11/2024). (Arif Fajar)

Kemudian satu tim lagi dari kantor KPU Grobogan ke barat Jl A Yani hingga Kuripan belok ke Tugu Tani, Jalan Gajah Mada, Bundaran Simpang Lima, R Suprapto Purwodadi.

Anggota tim gabungan dengan membawa peralatan mulai melepaskan segala macam atribut kampanye bergambar pasangan calon Setyo Hadi - Sugeng Prasetyo dan pasangan Bambang Pujiyanto - Catur Sugeng Susanto.

Baliho, rontek maupun atribut kampanye bergambar pasangan calon Hadi - Sugeng maupun Bambang - Catur dilepas kemudian diangkut menggunakan pikap dan truk.

Selain tim gabungan dari pantauan beberapa atribut kampanye berupa baliho di lokasi atau di papan iklan telah dilepas oleh tim kampanye masing-masing. 

Sehingga tim gabungan tinggal melepas beberapa atribut kampanye yang belum sempat dilepas oleh tim kampanye pasangan Hadi - Sugeng dan pasangan Bambang - Catur.

Termasuk melepas baliho bergambar pasangan Bambang - Catur di lokasi terlarang yakni di Jalan R Suprato. Yakni di seberang jalan depan Pengadilan Negeri Purwodadi serta di samping gang Cempakar.

"Penertiban atribut kampanye akan kita laksanakan hingga Selasa 26 November 2024 atau satu hari menjelang pemungutan suara," terang Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. (*)

Topik Menarik