MUI: Larangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra Sakiti Hati Umat Islam

MUI: Larangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra Sakiti Hati Umat Islam

Nasional | okezone | Senin, 2 September 2024 - 08:49
share

JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas menanggapi terkait viralnya surat yang dilayangkan oleh DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. Pesan tersebut berisi  dugaan pertanyaan yang bersedia membuka jilbabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit. 

Menurutnya jika benar demikian sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat islam," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya  dengan  pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi:  (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," katanya. 

 

Kedua, dirinya meminta kepada pihak kementrian kesehatan agar turun dengan segera  melakukan investigasi. 

"Karena jika benar hal demikian telah  terjadi maka berarti RS tersebut  telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan  hal demikian  tentu saja tidak kita inginkan," tuturnya.

Topik Menarik