KPAI Ungkap 59 Kasus Penculikan hingga Perdagangan Anak Modus Adopsi Ilegal Sepanjang 2023

KPAI Ungkap 59 Kasus Penculikan hingga Perdagangan Anak Modus Adopsi Ilegal Sepanjang 2023

Nasional | okezone | Rabu, 4 September 2024 - 19:34
share

DEPOK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati menyebut ada 59 kasus terkait penculikan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak sepanjang 2023. Moyaritas kasus tersebut dengan modus adopsi ilegal.

"Ya kalau dari beberapa yang disampaikan 2023 ada 59 kasus di KPAI terkait penculikan, perdagangan orang anak dalam hal ini modusnya adopsi ilegal," kata Ai Maryati kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (4/9/2024).

Ai menekankan bahwa kasus TPPO dengan korban anak ini sangat mengkhawatirkan. Bahkan melibatkan antardaerah dengan menyasar kelompok rentan seperti ibu muda hingga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.

"Jadi ini sangat mengkhawatirkan tentu beberapa hal yang terjadi selain melibatkan antar daerah dia menyasar kelompok yang rentan misalnya ibu-ibu muda misalnya korban ditelantarkan oleh suami hamil, bingung harus ke mana mereka korban kekerasan kalau boleh dibilang pacaran berisiko dan lain sebagainya," ujarnya.

"Lalu PMI bermasalah pulang ternyata hamil dan relasi kekuatan dari majikan mengalami kekerasan seksual ini kelompok yang tergiur oleh iklan saat ini Facebook. Mungkin dulu one by one atau mulut ke mulut gitu ini masuk ke Facebook yang akhirnya tersasar," tambahnya.

 

Menindak lanjuti perkembangan TPPO yang mulai memanfaatkan teknologi, Ai menyebut KPAI berkoordinasi dengan Cyber Crime Polri hingga Kemenkominfo untuk takedown dan investigasi saintifik untuk mengetahui operasinya sejauh mana.

"Kita kerja sama dengan Cyber Pol/Cyber Crime, Kominfo untuk takedown misalnya untuk menyerahkan ini harus syntific investigation bagaimana siapa akunnya sejauh mana operasinya ini kan harus terukur juga apa yang sudah dilakukan. Jadi hal itu yang KPAI lihat urgensi hari ini koordinasi lebih lanjut," ungkapnya.

Topik Menarik