Baleg Buka Peluang RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini

Baleg Buka Peluang RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini

Nasional | okezone | Senin, 9 September 2024 - 17:51
share

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang membawa RUU Kementerian Negara dalam rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi UU. Meskipun terkait hal itu, parlemen baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara Senin (9/9/2024) hari ini.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas di tingkat I dalam waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan dalam rapur terdekat atau pekan ini.

"Paripurna terdekat Insya Allah Kamis. Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," ujar pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Ketua DPP PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. "Maksimal tanggal 30 september. G30SDPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," ucap Awiek.

Lebih lanjut, Awiek berkata, Baleg DPR RI telah menggelar rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenpanRB Azwar Anas.

"Hari ini dua menteri dalam rapat panja, itu sesuatu yang jarang sekali terjadi dalam pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja," ucap Awiek.

Awiek berkata, keputusan panja akan dibahas dalam rapat kerja. "Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi),baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja," ucap Awiek.

Topik Menarik