Breaking News! KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Breaking News! KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Nasional | okezone | Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:50
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Tersangka yang ditahan adalah Budi Sylvana (BS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Ahmad Taufik (AT) selaku direktur PT Permana Putra Mandiri dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC, dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,"kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

"Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3-22 Oktober 2024. Penahanan,”tutup Asep Guntur.

Diketahui sebelumnya, KPK memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi, awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta set APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat menghadapi pandemi Covid-19.

 

Namun ternyata, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.

KPK sudah melakukan upaya paksa berkaitan dengan proses penyidikan perkara ini. Di antaranya, penyitaaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen di wilayah Jabodetabek.

Topik Menarik