Mengapa Jenderal Bintang 5 di Indonesia Sangat Sedikit? Ini Penjelasannya

Mengapa Jenderal Bintang 5 di Indonesia Sangat Sedikit? Ini Penjelasannya

Nasional | okezone | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:32
share

JAKARTA - Mengapa Jenderal Bintang 5 di Indonesia sangat sedikit? Ini penjelasannya yang jarang orang ketahui. Sebab, untuk Jenderal  Bintang 5 di Indonesia yang diketahui hanya tiga orang yakni Soediman, AH Nasution dan Soeharto.

Lantas mengapa Jenderal Bintang 5 di Indonesia sangat sedikit? Ini penjelasannya dikarenakan   Peraturan Pemerintah (PP) No. 32/1997 yang mengatur pangkat tersebut telah dicabut dan diganti dengan PP No. 39/2010.

PP terbaru tidak menyebutkan pangkat bintang lima, sehingga kecil kemungkinan akan ada personel militer Indonesia yang dianugerahi pangkat tersebut di masa mendatang. Terlebih pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Serta tidak bisa diberikan secara sembarangan. Pangkat ini diperkenalkan pada tahun 1997.

Sementara itu, dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi

Seperti diketahui, TNI merupakan angkatan bersenjata Indonesia yang bertugas untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Adapun TNI ini terbagi menjadi tiga? Ada TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI.

 

Lalu, terdapat berbagai macam pangkat perwira TNI AD dari terendah adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan tanda bintang 1, Mayor Jenderal (Mayjen) dengan tanda bintang 2, Letnan Jenderal (Letjen) dengan tanda bintang 3, Jenderal dengan tanda bintang 4, serta di atas itu masih ada pangkat Jenderal Besar dengan tanda bintang 5 yang diberikan kepada individu tertentu.

Perwira tinggi yang mendapatkan dan menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya mereka yang menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat. Selain itu perwira TNI AD yang bisa mendapatkan pangkat jenderal adalah mereka yang pensiun dengan menyandang pangkat terakhir Letjen.

Topik Menarik