Guru Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, JK: Kita Maju Karena Dipukul Rotan Guru!
SOLO - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru yang dipenjara gegara dituduh aniaya muridnya. JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut.
Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.
Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan (dipukul rotan guru), kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).
JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah. Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga, tuturnya.
Sedangkan yang baru saja terjadi kini adalah langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. Jika menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang Guru Sekolah Dasar (SD), Supriyani. Kasus ini viral atau menjadi perhatian publik.
Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi. Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Kami juga meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice," ujar Samsudin selaku kuasa hukum Supriani, dikutip, Rabu 23 Oktober 2024.
Tetapi, Supriyani membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak oknum Polisi tersebut.