Anggota DPR Usul Libur 3 Hari, Fokus Pencoblosan Pilkada 2024
JAKARTA - Anggota DPR RI mengusulkan libur tiga hari dalam pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2024 yang dilangsungkan secara serentak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri usai menggelar rapat penetapan agenda kerja Baleg pada Rabu (23/10/2024).
"Karena ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan," kata Iman.
Ia tidak menjelaskan kapan permintaan libur itu dimulai dan berakhir. Ia hanya menyebutkan, usulan itu mencuat agar anggota dewan fokus nyoblos.
"Agar fokus nyoblos, menyukseskan Pilkada 2024," ujarnya.
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode sebelumnya Muhadjir Effendy mengungkapkan penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8/2024 tentang Hari-hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, ungkapnya.