Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba, Kapolri: Saya Tanggung Jawab!

Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba, Kapolri: Saya Tanggung Jawab!

Nasional | okezone | Jum'at, 6 Desember 2024 - 11:16
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan tegas kepada pengedar hingga bandar narkoba yang sudah bolak balik ditangkap.

"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (6/12/2024).

Awalnya, mantan Kapolda Banten ini mengatakan soal pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.

"Untuk restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh aph dan dilakukan assesment sampe dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba," katanya.

Mantan Kabareskrim ini tidak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan pengguna narkoba, dan melenceng dari tujuannya.

"Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

 

"Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah daerah, tentunya diharapkan untuk menganggarkan," katanya.

"Sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.

Topik Menarik