KPK Bakal Dalami Keterangan Dana CSR BI DIterima Semua Anggota Komisi XI

KPK Bakal Dalami Keterangan Dana CSR BI DIterima Semua Anggota Komisi XI

Nasional | okezone | Minggu, 29 Desember 2024 - 18:33
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami perihal pernyataan semua anggota Komisi XI menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Hal tersebut buntut dari keterangan Anggota Komisi XI DPR RI, Satori usai dirinya diperiksa oleh KPK pada Jumat (27/12/2024). 

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024). 

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun senada dengan Fitroh. Menurutnya, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori. Termasuk anggota Komisi XI. 

"Akan didalami Penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik," ujar Tessa. 

Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa anggota DPR RI, Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan bentuk dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan. 

"Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024). 

Namun, Satori enggan menjelaskan lebih detail perihal program tersebut, termasuk yayasab penerima CSR.

"Semua (CSR) kepada yayasan," ucapnya. 

 

Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah menjawab dengan apa adanya perihal yang ditanyakan penyidik. 

"Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujarnya. 

Satori juga enggan menyebutkan besaran CSR yang ia terima. Ia malah menyebutkan, semua rekan satu komisinya menerima. 

"Anggarannya, semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," tuturnya. 

Ia membantah adanya praktik suap terkait dana CSR itu. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Saat disinggung dirinya merupakan calon tersangka dalam perkara ini, ia menyatakan akan mengikuti prosesdur yang ada. 

"Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, insya Allah saya akan kooperatif," ucapnya. 

Topik Menarik