Hasto Bakal Penuhi Panggilan KPK 13 Januari Usai Rumahnya Digeledah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melalukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7 Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025) malam. Usai penggeledahan tersebut, kuasa hukum Hasto, Johanes Tobing menyebut sekjen PDIP bakal memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2025.
Johanes menambahkan surat pemanggilan dari KPK pun telah ia terima. "Sudah sudah kita terima nanti tanggal 13 Januari. Akan hadir akan hadir," kata Johanes kepada wartawan, di kediaman Hasto.
Barang Bukti yang Disita
Dalam kesempatan lain, Johanes juga menyampaikan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini. Dia menyebut KPK mengamankan flashdisk dan buku milik ajudan Hasto, Kusnadi.
"Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," ucapnya.
Bedasarkan pantauan Okezone di lokasi, Tim KPK yang selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.18 WIB, nampak membawa satu koper berwarna hitam saat keluar dari rumah Hasto.
Koper itu lantas ditaruh oleh tim penyidik pada bagian belakang mobil kijang Innova bernomor polisi B 2137 UIC. Selanjutnya tim penyidik pergi meninggalkan lokasi komplek rumah Hasto.
Tak hanya, rumah Hasto yang dilakukan penggeledahan, tim juga sempat menyasar mobil Hasto yang terparkir di garasi rumah.