KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Dalami Tupoksi saat Tugas di MA

KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Dalami Tupoksi saat Tugas di MA

Nasional | okezone | Minggu, 19 Januari 2025 - 17:17
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur pada Kamis 16 Januari 2025. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami keterangan Ridwan terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) saat masih berdinas di MA.

"Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan (Ridwan Mansyur) sebagai Panitera MA," kata Tessa saat dihubungi Minggu (19/1/2025).

Diperiksa KPK pada 16 Januari 2025

Diberitakan sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur tiba-tiba muncul di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 16 Januari 2025. 

Pantauan di lokasi, Ridwan terlihat di kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 13.10 WIB. Ia nampak turun dari lantai dua yang merupakan terdapat ruang pemeriksaan saksi. 

Ia juga terlihat menyerahkan identitas bagi pihak yang menjalani pemeriksaan di KPK ke pria yang diduga ajudannya. Setelah terima dari Ridwan, pria tersebut kemudian menyerahkan identitas yang dimaksud ke resepsionis. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan mengenakan pakaian berwarna putih yang dibalut dengan jaket hitam sekaligus bermasker putih. 

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan saat menjawab pertanyaan awak media perihal kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK. 

Ridwan mengaku, kedatangannya ini sebagai saksi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus apa yang membutuhkan keterangannya sebagai saksi. 

"Menjadi sebagai saksi, udah-udah," ujar Ridwan sambil berjalan meninggalkan kantor KPK.

Topik Menarik