Dendam dengan Polisi, Maling di Serang Curi Motor Bhabinkamtibmas Berujung Ditembak

Dendam dengan Polisi, Maling di Serang Curi Motor Bhabinkamtibmas Berujung Ditembak

Nasional | inews | Kamis, 10 April 2025 - 08:47
share

SERANG, iNews.id - Anggota Polres Serang menangkap tiga pencuri motor dinas polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki lantaran coba melawan saat penangkapan.

Ketiganya yakni Ilyas alias Ace (20), Saeful alias Upang (28) dan Teguh (32). Mereka mencuri motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang sedang subuh keliling tepat di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, para pelaku mencuri motor dinas Polri merek Kawasaki KLX saat terparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Mereka datang lalu membawa kabur motor ketika anggota Bhabinkamtibmas yang lagi salat subuh keliling," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama unit Reskrim Polsek Cikande mengejar komplotan maling ini. Dua pelaku dan satu penadah ditangkap di daerah Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Saat diamankan, mereka bersikeras melawan hingga membahayakan petugas.

"Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, motor dicuri pelaku Ace dan Upang lalu dijual kepada Teguh sebagai penadah senilai Rp3,5 juta.

"Pelat nomornya dicopot dulu lalu dibuang baru dijual," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka nekat mencuri kendaraan dinas polisi karena memiliki rasa dendam dengan anggota Polri.

"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya.

Topik Menarik