Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa

Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa

Nasional | inews | Jum'at, 11 April 2025 - 06:02
share

INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam. Massa warga ini kecewa dan mempertanyakan tindakan polisi melepaskan maling yang tertangkap tangan oleh warga.

Sementara polisi berdalih terduga pelaku dikenai wajib lapor sebab korban enggan membuat laporan atau menempuh proses hukum.

Pantauan iNews, ratusan warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Cikedung dengan membawa berbagai spanduk dan berorasi. Mereka tak terima maling berinisial S yang sebelumnya ditangkap warga saat beraksi dan diserahkan ke Polsek Cikedung sudah dilepaskan.

Padahal S tertangkap basah mencuri di rumah warga pada Senin (7/4/2025) dini hari. Terduga pelaku S ini merupakan warga Desa Amis.

Selama ini warga sudah resah sebab S diduga kerap mencuri. Warga menduga ada oknum polisi yang bermain hingga S dilepaskan dan hanya dikenai wajib lapor.

"Kami berharap pelaku ini dikejar dan ditangkap agar ditindak tegas. Untuk oknum yang diduga terindikasi bermain juga agar ditindak," ujar Kepala Desa Amis Agus Nurakhmad.

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, S bukan dilepaskan namun diberikan sanksi wajib lapor. Petugas sebelumnya memanggil korban namun kesulitan melanjutkan proses hukum sebab tidak mau membuat laporan.

"Korban menolak membuat laporan polisi. Petugas sudah menunggu 1x24 jam namun korban tetap tidak membuat laporan," katanya.

Terkait keresahan masyarakat, petugas bergerak cepat dengan memburu terduga pelaku pencurian yang sebelumnya dilepaskan.

"Kami juga juga masih menginventarisir keresahan masyarakat atas tindak tanduk pencurian yang dilakukan S. Kasusnya kini ditangani petugas Satreskrim Polres Indramayu," ucapnya.

Topik Menarik