Siap Tempuh Langkah Hukum soal Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa Menuduh Harus Bisa Dibuktikan!

Siap Tempuh Langkah Hukum soal Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa Menuduh Harus Bisa Dibuktikan!

Nasional | okezone | Jum'at, 11 April 2025 - 18:06
share

SOLO – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi ingin menunjukkan bahwa dirinya bahwa dirinya kuliah dan lulus di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara. Karena sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan yang terakhir Dekan Fakultas Kehutanan,” kata Jokowi di Solo, Jumat (11/4/2025).

Jokowi menegaskan, dia ingin menunjukkan bahwa dirinya betul-betul kuliah di Fakultas Kehutanan dan ijazahnya benar-benar dikeluarkan oleh UGM.

Hal itu juga telah oleh UGM tak hanya sekali. Namun sampai kini masih saja ada yang mempersoalkan terkait huruf ataupun angka di dalam ijazah.   

Presiden ke-7 RI ini mengemukakan, yang paling penting adalah siapa yang mendalilkan maka juga harus membuktikan, dan siapa yang menuduh maka juga yang harus membuktikan.

“Ini masih dalam kajian pengacara (Langkah hukum), tanyakan nanti ke pengacara,” tutup Jokowi.

Topik Menarik