Gara-gara Utang, Pria di Lampung Dibacok saat Silaturahmi Lebaran di Rumah Tetangga

Gara-gara Utang, Pria di Lampung Dibacok saat Silaturahmi Lebaran di Rumah Tetangga

Nasional | inews | Sabtu, 12 April 2025 - 08:24
share

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Nasib malang menimpa pria berinisial HO (36) warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia dianiaya dua pelaku saat bersilaturahmi Lebaran di rumah tetangga.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang. 

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Gaya Baru III, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

"Jadi korban sedang mengunjungi rumah tetangga untuk bersilaturahmi. Saat sedang berbincang tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik," ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Mahdum mengungkapan, korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangga ke belakang rumah. Nahas, pelaku mengetahui keberadaannya dan diserang hingga tak berdaya.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, Rabu (9/4/2025) pukul 20.30 WIB. 

Adapun identitas kedua pelaku yang ditangkap berinisial MNS (43) dan RYA (43). Mereka merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

"Hasil pemeriksaan, motif sementara dari aksi nekat ini karena pelaku menagih utang sebesar Rp500.000 kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya," katanya. 

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan saat menyerang korban.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara," katanya.

Topik Menarik