Viral Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom Kupang di Pelabuhan Tenau

Viral Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom Kupang di Pelabuhan Tenau

Nasional | inews | Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47
share

KUPANG, iNews.id – Video penangkapan paksa anggota TNI di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Pria tersebut adalah Pelda Chrestian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dia diamankan anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (7/1/2026).

Penangkapan ini memicu sorotan publik lantaran diwarnai aksi protes keras dan tindakan spontan Pelda Chrestian yang melepas seragam dinasnya di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang beredar, Pelda Chrestian yang masih mengenakan seragam dinas lengkap tampak didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko. Kericuhan sempat terjadi saat anggota Denpom berpakaian preman hendak membawanya secara paksa.

Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum penangkapan yang dinilai tidak menunjukkan surat perintah resmi. Karena menolak dibawa, Pelda Chrestian secara spontan menyatakan bersedia melepas status keprajuritannya saat itu juga. Ia mencopot pakaian dinas TNI yang dikenakannya dan membuang kopel ke area pelabuhan di hadapan banyak orang.

Setelah viralnya video tersebut, terungkap bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey. Pelda Chrestian diduga menelantarkan keluarga dan melakukan fitnah melalui siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Dalam siaran tersebut, Pelda Chrestian dituduh memberikan pernyataan yang menyudutkan istrinya dengan mengklaim bahwa anak bungsu mereka bukanlah anak kandungnya.

"Laporan ini terkait dugaan penelantaran keluarga dan fitnah di media sosial. Tindakannya sudah melampaui batas," kata Yupelita Dima, kuasa hukum Sepriana.

Sepriana juga mengungkap fakta mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Denpom Kupang. Ia menduga Pelda Chrestian telah hidup bersama wanita lain di Kabupaten Rote Ndao dan bahkan telah memiliki dua orang anak dari hubungan gelap tersebut.

Tak hanya laporan dari sang istri, Pelda Chrestian juga dilaporkan oleh pihak Kodim Rote Ndao terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.

"Kami berharap pimpinan TNI dapat menegakkan hukum secara tegas dan adil. Terlapor adalah prajurit aktif yang seharusnya menjadi teladan," kata Yupelita.

Saat ini, Pelda Chrestian Namo telah ditahan di Markas Denpom Kupang. Pihak TNI akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum disiplin militer maupun pidana umum (penelantaran keluarga) yang dituduhkan kepadanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Denpom Kupang masih mendalami seluruh alat bukti, termasuk rekaman siaran langsung TikTok yang menjadi dasar laporan sang istri.

Topik Menarik