Bareskrim Bongkar Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15 Ribu Orang

Bareskrim Bongkar Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15 Ribu Orang

Nasional | okezone | Minggu, 25 Januari 2026 - 08:44
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, total korban dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai 15 ribu orang. 

1. Korban 15 Ribu Orang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.

"Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat. Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Ade kepada wartawan dikutip Minggu (25/1/2026).

Ade menyebut, salah satu modus yang digunakan PT DSI yakni dengan membuat proyek fiktif dari data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada.

Menurutnya, pihak Borrower yang kemudian dicatut oleh PT DSI dan seolah-olah memiliki proyek baru untuk kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk ikut memberi dana investasi. 

"Itulah yang kemudian membuat para Lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," ujar Ade. 

 

Ade Safri mengatakan dugaan penipuan ini mulai terendus ketika para korban hendak menarik dana investasi beserta imbal balik yang dijanjikan pada Juni 2025.

"Ketika jatuh temponya, tidak bisa melakukan penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap lender," ucap Ade. 

Selain dugaan penipuan, Ade Safri mengatakan dalam kasus ini terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan PT DSI serta pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.
 

Topik Menarik