Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Selama 2 Hari, Polri Sita Dokumen hingga Data Transaksi

Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Selama 2 Hari, Polri Sita Dokumen hingga Data Transaksi

Nasional | okezone | Minggu, 25 Januari 2026 - 16:17
share

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud. Penggeledahan dilakukan selama dua hari, sejak Jumat, 23 Januari hingga Sabtu, 24 Januari 2026.

"Lebih kurang 16 jam untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media, Minggu (25/1/2026).

Ade menyebut, dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti, baik yang dihasilkan atau diperoleh dari tindak pidana, maupun yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti fisik berupa berbagai dokumen perusahaan, yakni dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, serta dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan.

“Termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan,” ujar Ade.

 

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, termasuk data operasional dan data transaksi.

“Serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC,” pungkasnya.

Topik Menarik