Polisi Periksa Siswa SMP Aniaya Satpam di Luwu Utara, Terancam Hukuman 2 Tahun Bui

Polisi Periksa Siswa SMP Aniaya Satpam di Luwu Utara, Terancam Hukuman 2 Tahun Bui

Nasional | inews | Rabu, 28 Januari 2026 - 16:40
share

LUWU UTARA, iNews.id – Video seorang Satuan Pengamanan (Satpam) di SMP Negeri 1 Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, dianiaya siswa viral di media sosial. Akibat kejadian itu, korban Arfan Lisman mengalmi luka robek di pelipis. 

Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu Utara. 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi P mengatakan, telah menerima laporan resmi dan kini tengah mendalami kasus tersebut melalui tim PPA. 

"Kasus penganiayaan siswa terhadap Satpam sekolah ini sudah dalam penanganan tim PPA. Saat ini, pelaku tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami motifnya," ujar AKP Kadek Andi, Rabu (28/1/2026). 

Dia mengatakan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak karena pelaku masih berstatus sebagai siswa atau anak di bawah umur. "Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku tetap terancam sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat Arfan sedang menjalankan tugasnya mengecek ruang kelas di jam pelajaran, Senin (26/1/2026). Ia terkejut lantaran menemukan salah satu ruang kelas hampir kosong dan hanya diisi oleh satu orang siswa.

Curiga dengan kondisi tersebut, Arfan melakukan penyisiran di lingkungan sekolah dan menemukan sekelompok siswa yang diduga tengah bersiap untuk melakukan bolos massal. Saat dihampiri, seluruh siswa melarikan diri, kecuali pelaku MY yang tetap tinggal di lokasi.

Arfan kemudian memberikan teguran kepada MY atas tindakan bolos tersebut. Namun, teguran itu rupanya memicu kemarahan pelaku. MY diduga tidak terima dan membuntuti korban yang saat itu hendak menuju ke ruang guru. Tanpa diduga, di area ruang guru, pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka pada bagian wajah.

Topik Menarik