Kasatlantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi jadi Tersangka saat Kejar Jambret

Kasatlantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi jadi Tersangka saat Kejar Jambret

Nasional | inews | Jum'at, 30 Januari 2026 - 15:15
share

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, dinonaktifkan dari jabatannya buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan tersangka. Kasus tersebut bahkan memicu perhatian nasional hingga dibawa ke meja DPR.

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menjelaskan, pencopotan ini merupakan hasil dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kegagalan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap proses penyidikan di lapangan.

"Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga dilakukan penggantian. Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Anggoro di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).

Menurut Kapolda, lemahnya koordinasi antara atasan dan pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan kasus laka lantas dan penjambretan tersebut terganggu hingga merugikan rasa keadilan masyarakat.

Nasib Kasatlantas Polresta Sleman tersebut sama dengan yang dialami Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. Penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026. Edy kini ditarik ke Polda DIY sebagai Perwira Menengah (Pamen).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto (Direktur Reserse Narkoba Polda DIY) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.

Irjen Pol Anggoro memastikan bahwa pencopotan ini bukan sekadar mutasi biasa, melainkan langkah untuk mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal melakukan pemeriksaan guna menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," kata Kapolda.

Kasus Hogi Minaya menjadi potret buram penegakan hukum yang kini tengah dibenahi oleh Polda DIY. Dengan pencopotan ini, diharapkan proses hukum terhadap Hogi Minaya dapat ditinjau ulang demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Topik Menarik