KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu 4 Februari 2026. Operasi senyap tersebut terkait pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tim telah mengamankan 17 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).
Budi merincikan, dari 17 orang yang ditangkap itu, 12 orang di antaranya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sementara lima lainnya berasal dari pihak PT BR.
“Saat ini, terhadap 17 orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Diketahui, salah satu pihak yang tertangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Rizal. KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, salah satunya logam mulia seberat 3 kilogram (Kg).
“Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 Kg,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Februari 2026.
Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Adapun nilai uang yang diamankan bernilai miliaran rupiah.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” pungkasnya.










