Cek Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau: Pengusutan Gunakan Scientific Crime Investigation

Cek Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau: Pengusutan Gunakan Scientific Crime Investigation

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:46
share

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah Sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kehadiran Kapolda Riau untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu diusut secara serius dan tuntas.

Di lokasi kejadian, Irjen Pol Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa gajah Sumatera tersebut. Irjen Pol Herry menegaskan kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.

“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Kapolda Riau: Masa Depan Lingkungan dan Kehidupan Sosial Bergantung Generasi MudaIrjen Pol Herry mengungkapkan, sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat, 6 Februari 2026 malam, dirinya menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak, tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup. Karenaya, Polda Riau berkomitmen menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.

Lihat video: Prabowo Bertemu Raja Charles III di London, Bahas Konservasi Gajah!

Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau.

Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan fakta bahwa bangkai gajah berada dalam posisi duduk, bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang, yang menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi. Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum dibantai.

Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan seluruh proses berbasis bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Pendekatan SCI tersebut akan menjadi fondasi utama penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Irjen Pol Herry mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peristiwa tersebut. “Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Selain Kapolda Riau Irjen Pol Herry, tampak juga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan BBKSDA Riau.

Topik Menarik