Angkatan Laut dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Angkatan Laut dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57
share

SalimKetua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga

KEKUATAN laut kembali menegaskan peran sentralnya dalam statecraft kontemporer. Dalam peristiwa-peristiwa terkini, pengunaan kekuatan maritim Amerika Serikat di Venezuela dan praktik “gunboat diplomacy” di perairan timur tengah dan seluruh dunia yang kadang digunakan untuk memberi tekanan politik menunjukkan bagaimana angkatan laut berfungsi bukan hanya sebagai alat militer, melainkan instrumen diplomasi yang bergerak.

Mengacu pada K. Booth dalam Navies and Foreign Policy serta teori sea power Alfred Thayer Mahan, kehadiran armada yang kapabel menciptakan pengaruh politik lewat kendali jalur komunikasi laut, proyeksi kekuatan, dan legitimasi strategis di mata aktor regional dan global.

Bagi Indonesia negara kepulauan dengan posisi strategis pada jalur pelayaran internasional implikasinya jelas. Filosofi pertempuran modern menekankan beberapa prinsip yang relevan: pemeliharaan superioritas informasi (network-centric warfare), pencegahan berlapis (layered deterrence), pengendalian ruang maritim kritis (sea control), dan kemampuan respons cepat untuk operasi hibrid termasuk penegakan hukum, perlindungan ekonomi maritim, dan bantuan kemanusiaan.

Kombinasi kapabilitas ini membuat angkatan laut menjadi alat utama dalam menjaga kepentingan nasional di mana pun berada melindungi sumber daya, menjaga keamanan jalur perdagangan, serta mengamankan kedaulatan di zona ekonomi eksklusif dan perairan teritorial.Pendekatan Booth maupun Mahan bersama filosofi modern menuntun pada kesimpulan praktis: Indonesia harus memperkuat kapasitas maritimnya bukan sekadar untuk mempertahankan teritorial, tetapi untuk memainkan peran diplomatik aktif dalam tatanan regional dan global yang semakin berpusat pada laut. Angkatan Laut Republik Indonesia memiliki fungsi yang multi‑dimensional dan diatur secara tegas oleh Undang‑Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menetapkan tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia; dalam kerangka ini, peran TNI AL melampaui sekadar kemampuan tempur: ia adalah instrumen utama kebijakan maritim, garda terdepan operasional diplomasi dan kedaulatan bangsa, penegakan hukum di laut, penyelenggaraan keamanan jalur transportasi laut, serta penyelenggara bantuan kemanusiaan dan pertolongan di laut.

Dari perspektif diplomasi angkatan laut (naval diplomacy), kapal perang bukan hanya senjata tetapi juga alat pengaruh menggabungkan dimensi power (kemampuan militer yang nyata), influence (daya tarik dan tekanan politik melalui kehadiran), asset (nilai strategis sebagai simbol kapasitas negara) dan liability (biaya politik, finansial dan risiko eskalasi jika digunakan tanpa kebijakan yang matang).

Sebagai instrumen diplomacy, kapal perang dapat menjalankan serangkaian taktik: kunjungan kenegaraan dan pangkalan yang membangun goodwill dan jaringan kerjasama; patroli bersama dan latihan multinasional yang memperkuat interoperabilitas dan deterrence kolektif; operasi pengawalan perdagangan dan interdiksi yang menunjukkan kemampuan protektif terhadap kepentingan ekonomi; serta penempatan simbolik di perairan sensitif yang memberi sinyal politis kepada aktor lain tanpa memicu konfrontasi militer terbuka.

Taktik‑taktik ini didukung oleh pendekatan modern seperti operasi jaringan informasi (network‑centric operations) untuk superioritas intelijen, penggunaan platform hibrida (kapal permukaan, kapal selam, dan pesawat maritim) untuk fleksibilitas misi, dan penerapan aturan bertahap dalam eskalasi untuk mengelola risiko politik dan militer.

Efek dari naval diplomacy dapat bersifat langsung maupun jangka panjang: secara langsung meningkatkan keamanan jalur maritim, mencegah praktik agresif, dan melindungi aset ekonomi; secara jangka panjang menciptakan reputasi negara yang stabil dan dapat diandalkan, memperkuat posisi tawar dalam negosiasi bilateral/multilateral, serta membentuk norma perilaku di kawasan. Namun naval diplomacy juga membawa implikasi biaya dan potensi liabilitas ketergantungan pada angkatan laut yang belum matang dapat memicu kesalahan perhitungan, beban anggaran, dan reaksi negatif dari negara tetangga bila kehadiran militer disalahartikan. Dalam konteks prestige, angkatan laut sering bertindak sebagai marker status negara: sebuah angkatan laut yang kapabel meningkatkan kredibilitas diplomatik, mempengaruhi persepsi internasional tentang kemampuan negara untuk membela kepentingan nasional, dan memberikan fondasi simbolik bagi peran kepemimpinan regional.

Bagi Indonesia, pengelolaan angkatan laut sebagai alat kebijakan luar negeri menuntut keseimbangan antara pembangunan kapabilitas teknis dan kebijakan politik yang jelas memaksimalkan fungsi kapal perang sebagai asset diplomatik yang menyokong kepentingan nasional, sambil meminimalkan liability melalui transparansi, kerangka hukum yang kuat, dan koordinasi sipil‑militer yang baik sehingga angkatan laut berfungsi efektif bukan hanya di medan tempur tetapi juga di ranah diplomasi, ekonomi, dan reputasi negara.

Kebijakan luar negeri Indonesia non blok yang berprinsip bebas aktif kini sedang diuji oleh arsitektur dunia yang bergerak menuju multipolaritas. Dalam lingkungan yang semakin kompleks di mana aktor negara besar dan menengah bersaing untuk pengaruh, akses sumber daya, dan kontrol jalur komunikasi kehadiran kapal perang menjadi salah satu variabel paling nyata yang mempengaruhi pilihan diplomatik. Kapal kapal perang itu bukan sekadar platform militer; mereka adalah pernyataan politik yang dapat mengangkat atau merendahkan harkat dan martabat bangsa di mata internasional. Keputusan menempatkan atau menahan kehadiran kekuatan maritim mencerminkan kemampuan Indonesia untuk menegosiasikan posisi strategisnya tanpa kehilangan integritas prinsip bebas aktif.

Transformasi menuju multipolaritas menuntut Indonesia untuk mempertajam arti kedaulatan bangsa dan kedaulatan maritim. Di sini upaya pengembangan angkatan laut menuju Blue Water Navy bukanlah ambisi simbolik semata, melainkan respons strategis yang berdasar pada analogi historis: bangsa bangsa yang menguasai laut sering kali mampu mempertahankan ruang manuver politik yang lebih luas.

Prinsip pengendalian laut sea control and sea denial tetap relevan mengontrol ruang maritim kritis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus menegakkan kemampuan penolakan terhadap tekanan eksternal. Namun upaya ini harus dilihat melalui lensa Naval Power Gradient yang meliputi kemampuan maritim bersifat relatif dan kontekstual. Indonesia tidak semata mengejar hegemon tetapi membangun kapabilitas yang memungkinkannya bergerak efektif dalam spektrum dari kehadiran simbolis hingga Power Projection Operation.Sikap strategis Indonesia sebagai aktor yang berkembang harus mengakui bahwa angkatan laut merupakan dependent variables dimana mereka terbentuk oleh konsensus domestik, prioritas politik, dan hubungan internasional. Kekuatan laut yang dibangun dengan landasan politik yang kuat akan lebih tahan uji.

Dalam praktik hubungan, tiga relasi saling terkait menjadi penentu efektivitas: relation of consensus yaitu dukungan internal yang menyatukan legislatif, eksekutif, dan publik untuk investasi maritim; relation of authority yaitu kejelasan komando dan supremasi hukum yang memastikan operasi angkatan laut selaras dengan kebijakan negara; dan relation of manipulation yaitu keterampilan diplomatik yang menggunakan kehadiran maritim sebagai alat negosiasi tanpa melanggar norma internasional. Semua ini berujung pada relation of power yaitu kapasitas riil untuk mempengaruhi outcome strategis di laut dan di ruang maupun medan diplomasi.

Inspirasi terbesar terletak pada kemampuan bangsa untuk memadukan tradisi bebas aktif dengan kekuatan maritim yang bijak. Indonesia dapat menunjukkan bahwa menjadi negara kepulauan yang besar yang memiliki laut yang luas bukan hanya soal tonase kapal atau jumlah sistem senjata, melainkan tentang membangun otoritas moral dan teknis yang memampukan negara ini mempertahankan martabatnya.

Dengan angkatan laut yang dirancang untuk mengamankan kepentingan rakyat melindungi nelayan, menjaga sumber daya, memastikan keselamatan jalur perdagangan kekuatan maritim menjadi cermin ketangguhan nasional. Dalam dunia multipolar yang penuh godaan dominasi, aksi maritim yang terukur dan bermakna akan membuat suara Indonesia didengar bukan karena paksaan, tetapi karena legitimasi yang dibangun dari kebijakan, kapabilitas, dan konsensus nasional.

Menjadi besar di laut berarti menegakkan harga diri bangsa dalam kebijakan luar negeri: bukan meniru kekuatan lain, tetapi membangun kapasitas yang merefleksikan nilai, kepentingan, dan martabat Indonesia. Langkah menuju Blue Water Navy adalah perjalanan panjang yang memerlukan visi, kesabaran, dan kebijaksanaan namun di sanalah terletak janji kedaulatan maritim yang sejati: negara yang mampu mempertahankan kehormatannya di panggung dunia, di mana setiap kapal adalah wakil kedaulatan dan setiap manuver adalah pernyataan kehormatan bangsaMenyusun kebijakan angkatan laut yang efektif haruslah holistik yaitu dengan membangun naval capabilities yang tangguh sambil menyiapkan diri untuk critical maritime operations di berbagai spektrum konflik dan non‑konflik. Faktor geografis Indonesia kepulauan yang membentang di jalur pelayaran dunia menjadikan logistik, pengadaan (procurement), dan interoperability antar platform sebagai urat nadi kemampuan maritim.

Kapasitas teknis tanpa dukungan rantai pasok yang andal dan fleksibilitas misi (mission flexibilities) hanyalah janji di atas kertas; demikian pula, Sumber Daya Manusia (human factor) dari Komandan Kapal hingga awak kapal dengan pangkat terendah akan menentukan apakah kapal perang akan menjadi simbol kehormatan atau sekadar hiasan di pelabuhan.

Fighting Instruments kekuatan laut tidak berdiri sendiri. Land, Sea, and Air forces saling terkait dalam network maupun jejaring pertahanan yang saling melengkapi; sinergi antar instransi yang menghadirkan respons komprehensif terhadap ancaman dan tantangan baru. Di tingkat strategis, pengambilan keputusan harus memperhitungkan konteks internasional: netralitas bila mengusung politik bebas aktif, norma, dan persepsi global yang akan menentukan ruang manuver diplomatik Indonesia. Naval diplomacy yang bijak mengombinasikan hard power maupun soft power dengan kapabilitas nyata dengan kebijakan yang beretika sehingga setiap tindakan di laut memperkuat posisi bangsa tanpa mengikis legitimasi moralnya.

Di persimpangan sejarah ini, Indonesia memiliki peluang untuk menulis chapter baru: menjadikan angkatan laut sebagai penjaga kedaulatan sekaligus duta perdamaian dan pembangunan. Dengan investasi yang cerdas pada kapabilitas, logistik yang kokoh, pengadaan yang sesuai operational requirement dan transparan, dan prioritas pada sumber daya manusia, Indonesia mampu membentuk postur maritim yang fleksibel, hormat, dan efektif.

Ketika armada berlayar, bukan hanya lambung kapal yang menembus gelombang tetapi juga tekad sebuah bangsa untuk berdiri tegak, melindungi martabatnya, dan berbicara di panggung dunia dengan suara yang penuh wibawa. Kini saatnya menjadikan laut bukan sekadar batas wilayah, melainkan ruang untuk mewujudkan kedaulatan, kemakmuran, dan kehormatan Indonesia bagi generasi yang akan datang.

Topik Menarik