Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur

Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur

Nasional | sindonews | Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:10
share

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengganti Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan. Pasalnya, pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro tersebut menuai sorotan karena diduga punya rekam jejak kurang baik.

Posisi Plh Kapolres Bima Kota kini diemban oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto. Diketahui, AKBP Didik terjerat kasus dugaan narkoba.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menjelaskan penunjukan Hariyanto merupakan hal yang normal dan sesuai dari hasil evaluasi mingguan.

Baca juga: Pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro Punya Riwayat Kasus Narkoba, Polri: Hanya Sementara

"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," kata Kholid, Sabtu (21/2/2026). Menurut Kholid, AKBP Catur kembali ditarik dalam jabatan selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. "Pak Catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," ujarnya.

Lihat video: Terbukti Simpan Narkoba Milik Pribadi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat!

Sebelumnya, Mabes Polri angkat suara soal ditunjuknya AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba.

Penggantinya, AKBP Catur juga menjadi sorotan. Pasalnya diduga, AKBP Catur juga mempunyai riwayat kasus penyalahgunaan narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim penunjukan itu dilakukan oleh Polda NTB secara matang dengan banyak pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.

"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," kata Trunoyudo kepada awak media dikutip, Sabtu (21/2/2026).Puteranegara

Topik Menarik