DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan akan segera membahas terkait pembentukan undang-undang satu data.
"Berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dasco mengungkap pembentukan undang-undang ini digagas merujuk pada pengalaman dari bencana alam yang lalu. Dia menyebut, banyak data yang berbeda di antara kementerian.
"Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujarnya.
Ketidaksinkronan ini, kata dia, juga terjadi ketika penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Bahkan, hal ini juga terjadi dalam data BPJS.
"Itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan. Sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tuturnya.










