Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT, Kini Bernama Troya
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.
"Jadi, bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya, Mas Roy dan Dr. Tifa mengeluarkan surat kuasa baru kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya, itu adalah Tifa-Roy's Advocates," ujar Koordinator Troya, Refly Harun kepada wartawan, Jumat (23/3/2026).
Menurutnya, saat ini hanya ada 2 orang klien yang dibelanya, yakni Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo. Adapun nama advokat Troya, di antaranya M Taufik, Refly Harun, M Wirawan Adnan, M Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, Munarman, M Tony Soehartono, Ramdansyah, hingga Azis Januar.
Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Raja Juli: Yang Lain Segera Bertobat
Dia menerangkan, sudah pernah menghubungi Rismon beberapa kali, hanya saja dia tak bisa dihubungi. Di chat WhatsApp pun hanya dicentang satu saja seolah telah diblokir kontaknya."Saya menghubungi Rismon dengan mengatakan begini, Mon ini benar, tanda tanya, saya sertakan berita (link berita tentang) Rismon ajukan restorative justice, centang dua, tapi tidak dijawab. Kemudian saya telpon, tidak dijawab karena sesuai dengan komitmen kami kalau prinsipal minta JR kami akan mengundurkan diri sebagai lawyernya, kami ingin kepastian sampai pukul 00.01 kemarin sudah centang satu," katanya.
Sementara itu, pengacara baru Troya lainnya, M Wirawan mengatakan, sejatinya pihaknya telah mencoba menghubungi Rismon berkali-kali, tapi dia tak bisa dihubungi seolah tak raib entah kemana hingga saat ini. Maka itu, pihaknya menganggap Rismon telah meninggalkan tim pengacara lamanya.
"Kemungkinan Rismon itu sudah meninggalkan kami, seharusnya dia mencabut surat kuasa, kami sudah menghubungi beliau, ternyata semua penasihat hukum yang ada disini sudah di blokir (kontaknya) sehingga kita anggap sama dia sudah mencabut kuasanya pada kami," tuturnya.
Maka itu, kata dia, tak bisa disalahkan jika tim pengacara menganggap Rismon telah mencabut kuasanya pula sebagaimana Roy dan Tifa. Pihaknya pun tak tahu alasan Rismon mengajukan RJ lantaran tim pengacara telah hilang kontak dengan Rismon.
"Dari eksternal yang mengakibatkan dia berubah pikiran (RJ) seperti itu kami perlu meminta klarifikasi, tapi sampai hari ini kita tidak punya akses komunikasi," paparnya.










