Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
PALANGKA RAYA, iNews.id - Momen perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 membawa kabar bahagia bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah memberikan remisi atau potongan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Pemberian remisi dilakukan secara serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kalimantan Tengah. Penyerahan secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026).
Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng I Putu Murdiana, kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Berdasarkan data, sebanyak 121 warga binaan beragama Hindu menerima remisi Nyepi. Sementara itu, 2.865 warga binaan beragama Muslim mendapatkan remisi Lebaran 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program rutin pemerintah dalam memberikan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dari total penerima remisi Lebaran 2026, sebanyak 22 warga binaan Muslim dinyatakan langsung bebas. Mereka menghirup udara segar setelah masa pidana selesai berkat pengurangan hukuman.
Momentum ini menjadi titik awal baru bagi para mantan narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat.
I Putu Murdiana menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap warga binaan selama menjalani pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga sarana pembinaan yang mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri.
Pemerintah berharap kebijakan remisi Lebaran 2026 mampu mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan bekal pembinaan selama di lapas, mereka diharapkan siap menjalani kehidupan baru.
Selain itu, remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk menjaga disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.










