Ikuti Jejak Gus Yaqut, Noel Bakal Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Gus Yaqut, Noel Bakal Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Nasional | okezone | Senin, 23 Maret 2026 - 20:12
share

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bakal mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan menyusul langkah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

"Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata pengacara Noel, Abdul Aziz, Senin (23/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut akan diambil mengingat Noel akan memperingati Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

"Karena Paskah," ujarnya.

Di sisi lain, ungkap Aziz, Noel juga mengalami permasalahan kondisi kesehatan yang dinilai perlu penanganan lebih lanjut.

"Kemudian menurut dokter ia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di RS ada perawatan," ucapnya.

Topik Menarik