Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba
PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp1,2 miliar hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2026. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Pemusnahan narkoba tersebut berasal dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan di berbagai wilayah Sumsel. Dari jumlah itu, 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.
Sebaran kasus menunjukkan peredaran narkoba telah menjangkau hampir seluruh wilayah. Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 13 laporan polisi, disusul Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing satu laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI dan Lubuk Linggau.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta sintetis (sinte) seberat 201,28 gram. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 20.442 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp1.238.930.000.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan intensitas penindakan terus dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.
“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dia juga menegaskan Operasi Pekat Musi akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai strategi jangka panjang.
“Setiap gram narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah bentuk penyelamatan generasi bangsa,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Upaya pemberantasan narkoba di Sumsel akan terus dilakukan secara konsisten guna melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.










