Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK

Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK

Nasional | okezone | Jum'at, 10 April 2026 - 12:05
share

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, belum menerima permohonan perlindungan dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami intimidasi. 

"Sampai saat ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Susi menambahkan, KPK telah melakukan langkah koordinasi awal terkait dugaan tersebut. LPSK pun menyatakan siap memberikan perlindungan kepada saksi yang bersangkutan.

"LPSK juga sudah melakukan komunikasi awal dengan KPK. Pada prinsipnya, LPSK siap berkolaborasi untuk memberikan perlindungan bagi saksi yang dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Benar, dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Bekasi, KPK menerima informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

 

KPK menerima informasi bahwa bentuk intimidasi tersebut diduga berupa pembakaran rumah. Namun, Budi tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas saksi maupun pihak yang terlibat.

"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," sambungnya.

KPK kini menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama LPSK. Lembaga antirasuah itu berharap saksi yang diduga mengalami intimidasi dapat segera memperoleh perlindungan.

Topik Menarik