Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?

Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?

Nasional | sindonews | Selasa, 12 Mei 2026 - 17:05
share

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku heran dengan pernyataan hakim militer yang menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bekerja secara amatir. Novel menyayangkan pernyataan tersebut.

Ucapan hakim itu justru terkesan menyayangkan aksi penyerangan yang dilakukan 4 pelaku tidak dilakukan secara profesional. Karena itu, dia mempertanyakan maksud dari pernyataan hakim tersebut.

"Sikap hakim yang sepertinya justru menyayangkan tindakannya tidak profesional penyerangannya, hakim maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional?" ujar Novel, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Hakim Kembali Perintahkan Oditur Hadirkan Andrie Yunus

Menurut dia, pernyataan tersebut mengganggu akal sehat bahkan memprihatinkan lantaran dianggap tidak berpihak pada korban. Apalagi pernyataan itu diungkap seorang aparatur penegak hukum."Ini kan hal-hal yang mengganggu akal sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali. Sayangnya aparatur yang berbuat begitu, yang ngomong begitu dan itu nggak pantas," ucapnya.

Proses peradilan seharusnya melindungi dan mewakili kepentingan korban. Dia meminta agar proses penegakan hukum dapat dilakukan hingga tuntas.

Dalam kesempatan sama, Novel juga mengaku prihatin atas ucapan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B Ponto yang menyebut operasi penyiraman air keras Andrie Yunus sebagai kenakalan. Padahal, dampak dari penyiraman air keras memiliki tingkat keparahan yang tinggi.

"Ini apa-apaan, bayangkan serangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu akal sehat," kata Novel.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengaku gemas melihat tindakan para terdakwa dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus yang dinilai amatir.

Menurut hakim, perbuatan para terdakwa mencoreng nama baik BAIS TNI. Pasalnya, tindakan mereka terlihat tidak mencerminkan profesionalitas aparat intelijen dan terkesan berantakan.

"Kalau saya melihat, ini berantakan sekali. Seharusnya kalau melakukan sesuatu ada perencanaan. Misalnya, memperhatikan CCTV, memakai jaket, masker atau penutup wajah," ujar Fredy dalam persidangan.

Topik Menarik