Majelis Etik Ombudsman Minta Hery Susanto Mundur
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah meminta Ketua ORI nonaktif Hery Susanto mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Etik ORI Jimly Asshiddiqie terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Hery.
"Karena Ombudsman sudah berkirim utusan menyampaikan kepada keluarga supaya mengundurkan diri," ujar Jimly saat konferensi pers di Kantor ORI, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Menurut dia, proses pemeriksaan sudah rampung. Rangkaian penanganan dugaan pelanggaran etik ini hanya menunggu pembelaan secara tertulis dari Hery.
Jika dalam surat pembelaan Hery bersedia mengundurkan diri bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman. "Tapi, kami belum buat keputusan final," ucapnya.
Diketahui, Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hery yang baru menjabat Ketua Ombudsman selama 6 hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap Rp1,5 miliar dari para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.









