16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia
ALOR, iNews.id - Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, seluruhnya menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 14 orang diketahui telah melampaui batas izin tinggal atau overstay selama puluhan hari. Imigrasi menduga terdapat modus penyelundupan manusia yang terorganisir di balik perjalanan mereka.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Rombongan WNA Uzbekistan ditemukan dalam kondisi kelelahan di Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Berdasarkan keterangan awal, mereka terdampar setelah kapal yang digunakan mengalami kerusakan mesin di tengah perjalanan.
Namun, hasil pemeriksaan administrasi menemukan sejumlah fakta yang membuat petugas menduga adanya aktivitas penyelundupan manusia. Beberapa kejanggalan ditemukan, mulai dari perbedaan data identitas hingga ketidaksesuaian dokumen perjalanan.
Saroha menjelaskan, paspor para WNA menunjukkan alamat penjamin yang berbeda-beda. Beberapa alamat tercatat berada di Jakarta Pusat, Bandung, hingga Kendari.
Selain itu, sebagian besar anggota rombongan mengaku tidak saling mengenal satu sama lain. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim jika perjalanan tersebut merupakan kegiatan wisata biasa.
Petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara nama penumpang dengan daftar manifest kapal yang digunakan.
Menurut Saroha, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa perjalanan para WNA tersebut telah diatur oleh pihak tertentu.
Dalam pemeriksaan, diketahui setiap WNA membayar sekitar 8.000 dolar AS atau sekitar Rp140 juta kepada agen perjalanan.
"Uang sebanyak itu bukan untuk paket wisata normal. Ini menunjukkan adanya koordinator atau agen yang mengorganisir perjalanan mereka," kata Saroha dikutip Sabtu (11/7/2026)..
Hingga kini, keberadaan nakhoda kapal yang membawa rombongan tersebut masih belum diketahui. Nakhoda diduga melarikan diri setelah kapal mengalami kerusakan dengan alasan hendak mencari bantuan.
Hilangnya nakhoda kapal menjadi salah satu kendala dalam mengungkap pihak yang diduga berada di balik perjalanan tersebut.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT mencatat sepanjang 2025 terdapat 47 kasus pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 18 kasus melibatkan warga negara asal Asia Tengah dengan modus yang dinilai memiliki kemiripan.
Sebagai upaya pencegahan, Imigrasi NTT berencana memperkuat pengawasan wilayah dengan mendirikan empat kantor imigrasi baru di Alor, Larantuka, Bajawa, dan Sumba.
"Sampai kasus ini terungkap tuntas, kami tidak akan membiarkan celah keimigrasian dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan manusia yang mengancam keamanan nasional," kata Saroha.









