Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Komisi III DPR RI mengungkap penyerahan kasus tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menghindari potensi gesekan antarinstitusi.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjawab kritikan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut penyerahan kasus ini tidak diatur dalam KUHAP yang baru.
Baca juga: Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
"Memang itu bukan pelimpahan sebagaimana rangkaian hukum acara pidana dari penyidik ke penuntut. Itu bukan, itu penyerahan penanganan perkara dari institusi namanya Kepolisian, Polri, Bareskrim Dirtipidkortas ke institusi lain apa namanya? Kejaksaan," ujar Habiburokhman, Senin (13/7/2026).
Dia menuturkan untuk mencegah tidak terjadinya gesekan antarinstitusi menjadi alasan yang akhirnya membuat kasus ini diserahkan ke Kejagung. "Kita tidak menginginkan terjadinya gesekan, friksi antarinstitusi penegak hukum. Walaupun berbusa-busa kita ngomong ini adalah oknum, ini adalah individu, ini adalah perbuatan orang per orang, ini bukan soal lembaga, bukan kebijakannya juga sehingga nggak perlu timbul gesekan," ungkapnya.
"Tapi, de factual kita nggak bisa nafikan bisa terjadi gesekan yang akhirnya kontraproduktif dengan tujuan penegak hukum," katanya.
Legislator Partai Gerindra itu menceritakan bagaimana suasana yang terjadi antarinstitusi terkait saat kasus ini belum diputus untuk diserahkan kepada Kejagung.
"Kita kemarin mohon maaf, waktu kita pertemukan saja wajahnya tegang-tegang semua gitu kan. Yang Pak Polisi tegang, yang Pak Jaksa tegang gitu kan ya," ucapnya.
Karena itu, Komisi III DPR sebagai mitra kerja dari lembaga penegak hukum harus mengambil jalan tengah yang dirasa lebih bijak untuk menyikapi kasus korupsi ini.
"Ada sisi-sisi yang saya sampaikan tadi ya, sisi-sisi bahwa kita menghindari gesekan antarlembaga. Ini nggak ada di KUHAP, tapi ini memang adalah masalah riil yang harus kita pecahkan saat ini," katanya.









