Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

Nasional | inews | Selasa, 1 September 2026 - 17:31
share

PAYAKUMBUH, iNews.id – Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat yang bertugas di UPTD Terminal Kota Payakumbuh ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Oknum berinisial M  tersebut ditangkap saat tengah pesta sabu bersama dua rekannya. 

Saat digerebek polisi, oknum pegawai Dishub tersebut masih mengenakan pakaian dinas lengkap. 

Diperoleh informasi, penangkapan M berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan terduga pengedar narkoba di kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah dua lantai.

Di lokasi, polisi mendapati tiga orang pria yang baru saja selesai menggelar pesta sabu. Ketiganya yakni Anton dan Anto selaku pemilik rumah, serta Maulid yang merupakan oknum pegawai Dishub Sumbar.

Saat petugas datang, tersangka Maulid sempat berupaya melarikan diri dan diduga mencoba membuang barang bukti narkotika beserta timbangan digital dari balik jendela rumah dua lantai tersebut. Namun, kesigapan petugas di lapangan membuat ketiganya tak berkutik. 

"Kami mengamankan tiga orang tersangka di lokasi. Satu di antaranya merupakan oknum pegawai Dishub yang saat ditangkap masih memakai seragam dinas lengkap," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, Selasa (1/9/2026). 

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Phantom menyita barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu, satu paket ganja kering, alat hisap (bong), serta satu unit timbangan digital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka tidak hanya bertindak sebagai pengguna aktif, tetapi juga diduga kuat nyambi mengedarkan paket sabu di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya. 

Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan jaringan peredaran narkoba lebih lanjut.

Topik Menarik