Filep Wamafma Dorong Mekanisme Nasional untuk Penyelesaian Konflik Papua
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma menilai pemerintah perlu segera merespons akar persoalan di Papua secara komprehensif. Dia berpendapat bahwa dari perspektif politik internasional, perkembangan ini perlu dipahami secara hati-hati.
Sebab, isu Papua semakin masuk ke dalam percakapan politik kawasan Pasifik. Para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) pada September 2026 kembali menegaskan dukungan terhadap kunjungan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB ke provinsi-provinsi Papua dan mendorong Indonesia memfasilitasi kunjungan tersebut.
Bahkan, dalam keputusan MSG, status Indonesia sebagai Associate Member disebut akan ditinjau pada 2027 apabila langkah yang diminta terkait kunjungan tersebut tidak dilakukan. “Ini menunjukkan bahwa isu Papua memiliki dimensi regional. Karena itu, pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Filep, Minggu (27/9/2026).
Baca juga: Konsolidasi Bangun Kekuatan Akar Rumput, Perindo Jabar Targetkan 1,4 Juta Suara pada Pemilu 2029
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setiap laporan tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta. Komnas HAM mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026, dengan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.Dari korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, delapan anggota TNI/Polri dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata. Komnas HAM juga telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa situasi tersebut berdampak pada pengungsian internal dan terganggunya akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Kementerian HAM bahkan membeberkan sekitar 124 ribu warga mengungsi akibat konflik di Papua Tengah, sementara pemerintah menyatakan perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas. Menurut Filep, suara keprihatinan terhadap situasi kemanusiaan Papua juga datang dari institusi keagamaan di Indonesia.
Pada Juli 2026, FUKRI yang terdiri dari delapan aras gereja nasional menyampaikan keprihatinan terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Tanah Papua dan menyerukan pendekatan yang mengedepankan martabat manusia, keadilan, dialog dan perdamaian.
“Hal ini mendorong pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan Papua. Kebijakanan penanganan masalah Papua perlu diperkuat dan mengedepankan perdamaian juga kemanusiaan," ujarnya.Filep menilai, apabila persoalan HAM Papua terus berulang tanpa penyelesaian yang kredibel, dapat membuka kemungkinan beberapa konsekuensi bagi Indonesia, antara lain. Pertama, meningkatnya sorotan internasional terhadap situasi HAM di Papua. Kedua, meningkatnya tekanan diplomatik.
Ketiga, munculnya persoalan kepercayaan terhadap kebijakan Indonesia di kawasan Pasifik. Keempat, soal reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi di mata internasional
"Indonesia akan lebih kuat secara diplomatik apabila dapat menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM diperiksa, korban dilindungi, pelaku diproses dan masyarakat memperoleh akses keadilan. Sebaliknya, apabila laporan terus muncul sementara mekanisme penyelesaian dianggap tidak efektif, ruang bagi kritik internasional akan semakin besar," kata Filep.
Oleh karena itu, Filep menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih konkret. Menurutnya, Presiden dapat membentuk mekanisme nasional penyelesaian konflik Papua yang melibatkan unsur pemerintah, Komnas HAM, pemerintah daerah, tokoh adat, gereja, akademisi, masyarakat sipil dan pihak-pihak terkait.
"Mekanisme ini harus memiliki mandat yang jelas yaitu verifikasi fakta, perlindungan warga sipil, penanganan pengungsi, investigasi dugaan pelanggaran HAM, pemulihan korban, evaluasi pendekatan keamanan serta penyusunan peta jalan penyelesaian konflik," katanya.“Kalau memang ada tuduhan yang tidak benar, buktikan dengan fakta. Kalau ada pelanggaran, proses secara hukum. Kalau ada korban, pulihkan. Kalau ada pengungsi, kembalikan hak-haknya. Kalau ada konflik, cari jalan penyelesaian,” sambungnya.
Filep menegaskan menjaga kedaulatan Indonesia dan memenuhi HAM masyarakat Papua bukan dua hal yang bertentangan. “Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu menjamin kedaulatan sekaligus melindungi hak-hak warga negaranya. Justru pemerintah dapat menjadikan keterbukaan, investigasi dan verifikasi sebagai instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia," ujarnya.
Dikatakannya, penyelesaian Papua perlu memperhatikan pencegahan konflik, perlindungan warga, investigasi dan keadilan, rekonsiliasi dan perdamaian. Menurut dia, Papua membutuhkan keputusan politik Presiden yang mengambil inisiatif penyelesaian secara komprehensif dan tuntas.









