Sah! 732 Anggota MPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sah! 732 Anggota MPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Nasional | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:19
share

JAKARTA - Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pimpinan rapat sementara, diambil dari anggota DPR RI dan DPD RI tertua dan termuda. Ketua sementara, diemban oleh Guntur Sasono, anggota DPR RI yang berusia 78 Tahun 2 bulan 30 hari. Sementara wakil ketua sementara yakni Larasati Moriska, anggota DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, berusia 22 tahun 8 Bulan.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah. Setelah itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menanyakan kesediaan para anggota MPR RI terpilih untuk dilantik. Para tokoh agama juga dihadirkan di lokasi pelantikan.

"Apakah saudara-saudara bersedia bersumpah berjanji menurut agama saudara?" tanya Syarifuddin.

"Bersedia," jawab para anggota MPR RI yang dilantik.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," ujar Syarifuddin.

Syarifuddin pun mengingatkan bahwa sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati. Lantas, ia memandu para anggota MPR RI terpilih membacakan sumpah sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.

 

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh para anggota MPR RI periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah Janji dan Pakta Integritas Anggota MPR RI. Sekedar informasi, anggota MPR RI yang dilantik ini terdiri dari 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI.

Topik Menarik