Menko Yusril: Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat!

Menko Yusril: Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat!

Nasional | okezone | Senin, 21 Oktober 2024 - 18:49
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa tahun terakhir. Diketahui, Prabowo menunjuk Yusril untuk masuk dalam kabinetnya.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi terkait permasalahan HAM yang akan menjadi fokus di kementeriannya.

"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Yusril mengungkapkan pada saat dirinya menjabat Menteri Kehakiman dan HAM, mantan Ketum PBB itu beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.

"Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat. Dan pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM." kata Yusril.

"Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," sambungnya.

Yusril mengatakan bahwa setiap adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. 

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," kata Yusril.

 

"Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," sambungnya.

Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.

"Enggak," kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.

Topik Menarik